Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Informasi Pengadilan
29.Nov
Hits: 853

Pemantauan Dan Pelaporan Triwulan I TA 2023 Pada Aplikasi E-Monev Berdasarkan PP 39/2006 || (18/04/2023)

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor T-05547/ME.01.01/D.9/03/2023 Tanggal 31 Maret 2023 Hal Pembukaan Masa Pemantauan dan Pelaporan Aplikasi e-Monev 2023, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun 2023. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal berikut:

1. Bahwa pelaporan PP 39/2006 Triwulan I TA 2023 dapat diakses melalui tautan (http://e-monev.bappenas.go.id);

2. Panduan dan mekanisme pelaporan pada Aplikasi e-Monev dapat di unduh pada alamat berikut: https://e-monev.bappenas.go.id/fe/panduan/2023/Pedoman_Umum_e-Monev_2023_V2.pdf

3. Berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan bahwa:

- Penanggung Jawab Program (UKE I) bertanggungjawab untuk melakukan input data pada level: Indikator Kinerja Program;

- Penanggung Jawab kegiatan (UKE II) bertanggung jawab untuk melakukan input data pada level: Komponen, Rincian Output Satker,

Rincian Output dan Indikator Kinerja Kegiatan;

- Penanggung Jawab Kegiatan (UKE II) melakukan koordinasi kepada satuan kerja di bawahnya untuk melengkapi pelaporan pada level

komponen dan rincian output;

- Adapun data yang dilaporkan berupa: Realisasi Anggaran dan Fisik per bulan, permasalahan yang dihadapi dan bukti pendukung pelaksanaan, baik berupa dokumen, foto dan atau video.

4. Dalam pengisian data realisasi melalui aplikasi e-monev PP 39/2006 untuk triwulan I TA 2023 agar penginputan dilakukan sampai dengan bulan Maret 2023 dengan batas waktu sampai tanggal 3 Mei 2023.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

https://drive.google.com/file/d/1Kf0WN9KUWcNicDq9rLgXrU7WG9NQm1BB/view?usp=drive_link

Previous article: Permohonan ABT Melalui Aplikasi e-IPLANS || (18/04/2023) Prev Next article: Survei Meningkatkan Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan di Pengadilan || (18/04/2023) Next