Sidebar Menu

hero_eilham.png
hero_program_badilag_2025.jpeg
Slide
previous arrow
next arrow
  • Beranda
  • Profil SatkerTentang Pengadilan
    • Visi Dan Misi Pengadilan
    • Tugas Pokok Dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yuridiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Alamat Dan Kontak Pengadilan
  • Informasi UmumManajemen Peradilan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Proggram Kerja
    • Laporan Tahunan
    • Regulasi
  • KepaniteraanInfo Berperkara
    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    • Layanan E-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Jadwal Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi Atau Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak - Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
    • Pos Bantuan Hukum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • KesekretariatanInformasi Administratif
    • Profil Pejabat Dan Pegawai
    • Data Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
    • Daftar Aset Dan Inventaris
    • Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU) & Reviu IKU
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Layanan PublikPelayanan Masyarakat
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi PTSP Dan Pengaduan
    • Layanan Informasi
      • Kategori Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak - Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
    • Layanan Pengaduan
      • Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak Hak Pelapor Dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Jenis Hukuman Disiplin
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
    • Informasi Lainnya
      • Prosedur Evakuasi
      • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
      • Petunjuk Penggunaan Fitur Disabilitas
    • Pengumuman CPNS
  • PublikasiArtikel & Galeri
    • Cetak Biru MA
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman Pusat
    • Arsip Artikel
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian Dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Agenda Kegiatan
    • Arsip Pengumuman PTA
    • Arsip Berita Instansi Lain
    • Arsip Prestasi
  • Informasi LainStatistik & Tautan
    • Statistik Website
    • Pedoman Pengelolaan Website
Details
Category: Informasi Pengadilan
29.Mar
Hits: 856

Pelaksanaan Pmpzi Tahun 2023 || (29/03/2023)

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, serta evaluasi atas implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Mahkamah Agung selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas dan capaian Reformasi Birokrasi, serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan cara menjaga tingkat keberhasilan unit kerja mendapat predikat WBK/WBBM hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) minimal 20% (dua puluh persen) setiap tahun, sehingga di masa yang akan datang evaluasi Zona Integritas menuju WBK dapat dilakukan secara mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI).


2.Dalam rangka upaya mencapai keberhasilan tersebut, serta menjaga kualitas Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a.membatasi jumlah pengadilan tingkat pertama yang diajukan pengadilan tingkat banding untuk meraih predikat WBK/WBBM (kumulatif) maksimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah total pengadilan tingkat pertama di daerah hukum pengadilan tingkat banding tersebut, dengan tetap mempertimbangkan hasil penilaian pendahuluan PMPZI.

b.Unit kerja yang pada 2 tahun terakhir secara berturut-turut diusulkan ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh TPN namun belum berhasil meraih predikat WBK/WBBM, tidak dapat diusulkan untuk periode satu tahun ke depan, dan dapat diusulkan kembali di tahun-tahun berikutnya bila memenuhi persyaratan pengusulan dan lolos evaluasi secara berjenjang.

c.Pengadilan tingkat banding yang telah meraih predikat WBK/WBBM berkewajiban untuk terus mendorong dan mengupayakan keberhasilan pengadilan tingkat pertama di daerah hukumnya untuk meraih predikat WBK/WBBM melalui program kerja pembangunan Zona Integritas yang fokus pada dua sasaran utama yaitu terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan peradilan yang prima.

informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

 Surat SEKMA kebijakan Evaluasi PMPZI 2023_sign.pdf
Previous article: Pendistribusian Akta Cerai Tahun Anggaran 2023 || (29/03/2023) Prev Next article: Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Next